




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) M Naimullah SH MH, Senin (9/5/2022) menegaskan, tidak menutup kemungkinan Kejati akan melakukan pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Menurutnya, pihaknya nanti akan melakukan evaulasi dari fakta sidang enam terdakwa yang kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Nanti akan kita evaulasi hasil persidangan dan kita juga akan melihat dulu putusan Hakim. Jadi, walaupun saat ini belum ada pengembangan penyidikan namun kedepan tidak menutup kemungkinan kita akan mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang ini,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

