




Palembang, JN
Tokoh masyarakat Sumsel, Edwar Jaya yang juga mantan anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengatakan, dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 Kejagung harus adil, jangan Ikhwanuddin (mantan Kesbangpol Sumsel) dan Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel) saja yang diproses.
Menurutnya, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 kala itu dirinya pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung. Bahkan dirinya juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
“Saya diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, dan saya sampaikan jika saya tidak ada Bansos. Bahkan saat menjadi saksi di persidangan, Hakim juga menyatakan jika saya tidak ada Bansos,” ungkapnya.
Dijelaskannya, karena ia pernah diperiksa menjadi saksi dalam perkara tersebut maka dari itu dirinya menilai masih banyak pihak yang belum tersentuh hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

