Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sungai Lalan Muba











Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang melakukan penggeledahan.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (18/5) menegaskan, Kejati Sumsel diharapkan dapat segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.

Menurut Feri, K-MAKI menilai alat bukti untuk penetapan tersangka di perkara tersebut sudah didapatkan oleh Kejati Sumsel.

“Kejati sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara ini. Dari penggeledahan ini Jaksa menyita banyak dokumen, termasuk menyita sejumlah uang. Selain itu, para saksi juga telah dilakukan pemeriksaan. Untuk itulah alat buktinya sudah cukup, dan kita minta agar segera ditetapkan tersangkanya,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, K-MAKI juga meminta agar penyidikan dan penetapan tersangkanya jangan sampai berlama-lama.

“Untuk kepastian hukum segera tetapkan tersangkanya, kemudian lengkapi berkas perkaranya lalu limpahkan ke persidangan,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, K-MAKI menilai perkara tersebut melibatkan banyak pihak. Sehingga diharapkan jangan sampai ada tebang pilih.

“Mengapa melibatkan banyak pihak? Karena kami menduga banyak pihak yang menerima aliran uang dari pungutan tarif kapal tugboat pemandu tongkang yang melintasi Sungai Lalan Muba. Sebab, uang pengututan tersebut bertahun-tahun atau dari tahun 2019-2025 diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, sambung Feri, dalam perkara ini juga ada pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang memperkaya pihak-pihak lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!