Pengedar Ganja Dibekuk Polres Lahat Saat Naik Angkot, Modusnya Terungkap











Tersangka PR (31) saat dibawa ke Polres Lahat.(Foto-ari/jn)

Lahat, JN

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jenis ganja.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasi Humas AKP Mastoni yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono membenarkan telah mengamankan, Tersangka berinisial PR (31) warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!