Dugaan Korupsi Kredit KUR Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 12 Miliar, Lima Nasabah Diperiksa Kejati Sumsel











Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel, Kamis (13/11/2025) memeriksa lima saksi selaku nasabah bank terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023, dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp 12 miliar lebih.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Update penyidikan perkara dugaan kasus korupsi KUR, ada lima saksi selaku nasabah bank yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. Kelima saksi tersebut berinisial DA, AD, WAF, LA dan JK,” tegas Vanny.

Pemeriksaan para saksi dilakukan dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, yang pemeriksaannya dilakukan di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi-saksi diperiksa karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan. Kedepannya para saksi lainnya tentunya tetap dijadwalkan pemanggilan guna diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik,” kata Vanny.

Dilanjutkannya, untuk lima saksi selaku pihak nasabah bank BSB yang diperiksa diajukan puluhan pertanyaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!