
Palembang, JN
Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) meminta agar perkara dugaan kasus korupsi kolam retensi Simpang Bandara Palembang menjadi atensi Kapolda Sumsel untuk segera dituntaskan dengan menetapkan para tersangkanya.
Diketahui perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Dikarenakan perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini sudah tahap penyidikan dan telah ada hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP, maka kita minta agar menjadi atensi Bapak Kapolda Sumsel supaya perkaranya dituntaskandan ditetapkan para tersangkanya,” tegas Ade Indra Chaniago.
Menurutnya, penetapan tersangka harus segera dilakukan karena penanganan perkaranya sudah cukup lama, dan barulah belakangan ini diketahui kalau jumlah kerugian keuangan negaranya total loss sebagaimana hasil audit dari BPKP.
“Kerugian keuangan negara total loss karena lahan yang diganti rugi adalah tanah milik negara. Artinya, semua pihak yang terlibat dalam perkara ini tidak memiliki integritas masak tanah negara dijual belikan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya jika sudah bertahun-tahun yang lalu dirinya bersama teman-temannya yang kala itu terpanggil melaporkan perkara dugaan kasus korupsi tersebut ke Polda Sumsel.
“Namun sangat disayangkan proses penyidikannya lamban, karena sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Selain itu agak aneh ternyata setelah bertahun-tahun kami laporkan kok ujungnya baru diketahui kalau jumlah kerugian keuangan negaranya adalah total loss,” ungkap Ade Indra Chaniago.
Diterangkannya, dengan telah adanya hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP tentunya membuat perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini menjadi terang. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA