
Palembang, JN
Dalam satu hari, Rabu (29/10/2025) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan para saksi di dua lokasi berbeda terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU soal dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
Untuk lokasi pertama, para saksi diperiksa bertempat di Polda Sumsel. Para saksi tersebut, yakni; Bupati OKU, Teddy Meilwansyah dan tujuh saksi lainnya.
Selain pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Sumsel, lokasi kedua yang menjadi tempat pemeriksaan yaitu di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Adapun para saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni; terpidana Ahmad Sugeng Santoso (ASS) pihak swasta, terpidana M Fauzi alias Pablo (MFI) pihak swasta, terdakwa Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU, terdakwa M Fahruddin (MF) Anggota DPRD OKU, dan terdakwa Ferlan Juliansyah (FJ) Anggota DPRD OKU.
Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Koran Suara Nusantara melalui WhatsApp (WA).
“Jadi, selain memeriksa TM (Teddy Meilwansyah) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dan tujuh saksi di Polda Sumsel, Tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Para saksi tersebut yakni terpidana ASS (Ahmad Sugeng Santoso), terpidana MFI (M Fauzi alias Pablo), terdakwa NOP (Nopriansyah), terdakwa MF (M Fahruddin) dan terdakwa FJ (Ferlan Juliansyah),” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.
Masih dikatakannya, sedangkan untuk delapan saksi yang diperiksa di Polda Sumsel, terdiri dari; TM (Teddy Meilwansyah) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), SE dan RV keduanya Anggota DPRD OKU Periode 2024-2029. Kemudian saksi GUN karyawan swasta, AF PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrastruktur Wilayah, SUR wiraswasta, ER wiraswasta Direktur PT Sinar Pelangi Lestari/Tenaga Ahli CV Daneswara Satya Amerta, dan SUP Staf Umum Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA