Pelaku Curat dan Penadah Diringkus Polsek Sungsang









Tersangka Kasus Curat saat berhasil diamankan pihak kepolisian.(foto-sumantri/jn)

Pangkalan Balai, JN

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Sungsang akhirnya berhasil mengungkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Senin (16/7/2025) sekira pukul 04.20 WIB.

Kasus Curat ini terjadi di rumah korban Hasan (49) yang beralamat lorong Buyut RT 05 RW 03 Desa Sungsang, kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelakunya adalah BN (27) yang merupakan warga RT 06 RW 03 Desa Sritiga Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan pelaku penadah hasil curian diketahui berinisial JH (53) yang merupakan warga Lingkungan 1 RT 03 RW 01 Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuaisn.

Kemudian pelaku lain yang juga sebagai penadah diketahui berinisial, SO (25) yang merupakan warga Tirta Mulya RT 02 Desa Tirta Mulya, Kecamatan Marti Jaya Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhamad mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, pelaku BN telah melakukan aksi pencurian 1 unit sepeda motor Nopol BG 6582 JBF berwarna Silver, Tahun 2023. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!