KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil







Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,(Foto-antara)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Dia memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.

Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut, namun mengatakan barang sitaan tersebut sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Barang yang dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidik KPK akan dikembalikan kepada pemiliknya. Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.

Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!