




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspisus), Umaryadi SH MH, Selasa (11/3/2025) menegaskan, jika saat ini Kejati sedang mendalami aliran uang kepada Ridwan Mukti mantan Bupati Musi Rawas tahun 2005-2015 tersangka dugaan korupsi sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit periode tahun 2010-2023 di Kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut dikatakan Umaryadi SH MH saat menggelar pres rilis penangkapan Bahtiyar mantan Kepala Desa (Kades) Mulyoharjo tahun 2010-2016, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
“Untuk aliran uang ke tersangka RM (Ridwan Mukti) selaku mantan Bupati Musi Rawas tahun 2005-2015 masih kami dalami dengan penyidikan,” tegasnya.
Menurutnya, pendalaman penyidikan terkait aliran uang tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dengan memeriksa para tersangka.
“Jumlah tersangka dalam perkara ini kan ada lima tersangka. Dari itulah pada pendalaman penyidikan untuk kelima tersangka ini akan kami lakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa saksi-saksi,” kata Umaryadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

