134 Saksi KUR BSB Rugikan Negara Rp 12 Miliar Diperiksa Kejati Sumsel











Sedangkan untuk tersangka Wisnu (WAF) Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BSB Cabang Pembantu Semendo Muara Enim merupakan terpidana di perkara lainnya. Sementara dua tersangka lainnya, yaitu Dasril (DS) Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BSB Cabang Pembantu Semendo Muara Enim dan Ipan (IH) Perantara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BSB Cabang Pembantu Semendo Muara Enim selaku pihak swasta, belum ditahan Kejati Sumsel dikarenakan sebelumnya tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel saat penetapan para tersangka diumumkan.

“Jadi kedepannya para saksi masih akan dijadwalkan pemeriksaan lagi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk dua tersangka yang ditetapkan dan sebelumnya tidak menghadiri panggilan juga akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

“Tim Jaksa Penyidik nantinya akan memanggil ulang kepada tersangka DS dan tersangka IH,” tandasnya.

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH sebelumnya telah mengungkapkan modus operandi dugaan kasus korupsi tersebut.

Dikatakannya, pada perkara ini tersangka Erwan (EH) Pimpinan Bank Cabang Pembantu Semendo Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara bekerjasama dengan tersangka Wisnu (WAF), Dasril (DS), Juliantoro (JT) dan Ipan (IH) selaku Perantara KUR Mikro BSB Cabang Pembantu Semendo Muara Enim. Dimana dalam pengajuan KUR ini memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan memalsukan surat-surat lain seperti Surat Keterangan Usaha.

“Data-data dimanipulasi ini dijadikan dasar pengajuan KUR. Kemudian dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh tersangka PPD (Pabri) selaku Account Officer dan tersangka MAP (Mario) selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai,” tegasnya.

Sedangkan Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH telah mengatakan, estimasi kerugian keuangan negara dalam perkara ini yaitu Rp 12 miliar lebih atau Rp 12.796.898.439. HALAMAN SELANJUTNYA>>



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!