“Perkara ini adalah sebagai batu ujian untuk Polda Sumatera Selatan mampu atau tidak imbangi prestasi Kejaksaan dan KPK di Sumatera Selatan, apalagi Polda sangat sedikit menangani perkara korupsi dibanding dengan Kejaksaan sementara personil Polda relatif jauh lebih banyak,” papar Susno Duadji yang di tingkat nasional banyak dimintai pendapat tentang isu penegakan hukum ini.
Meskipun demikian, dirinya mengajak semua pihak untuk mensupport Polda Sumsel menuntaskan perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang tersebut.
“Mari kita support Polda Sumsel dalam menangani perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini,” tutup Susno Duadji.
Sementara Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel memastikan dirinya mengawal penuntasan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.
“Pada prinsipnya saya selalu mendorong dan mengawal dugaan kasus-kasus Tipikor, terutama dugaan kasus Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini,” tegasnya.
Hal tersebut, sambungnya, dikarenakan perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang sudah menjadi perhatian publik.
“Selain itu, perkara ini sudah pernah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” katanya.
Dari itulah Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH memastikan bahwa perkara tersebut diproses oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Saya pastikan masih dalam proses dan kini penyidik sedang melengkapi keterangan- keterangan,” jelasnya.
Dilanjutkannya jika perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi khusus.
“Saya sendiri sudah memastikan kepada jajaran Ditreskrimsus agar mendapat atensi khusus, apalagi yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH. (ded/pah)
Jejak Negeriku BERANDA