Susno Duadji: Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Sangat Sederhana, Segera Tuntaskan Penyidikannya!











Masih dikatakannya, awalnya dirinya sangat senang dan bangga bahwa Polda Sumsel sudah serius menangani perkara korupsi dan akan membangun sinergi positif dengan jajaran Kejaksaan di Sumatera Selatan dalam menangani perkara korupsi.

“Kalau sudah terbangun sinergi yang baik dalam menangani perkara korupsi di Sumsel, maka korupsi yang terjadi di hampir semua kabupaten dan kota di Sumsel akan diberantas. Untuk itu kita minta perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang ini P21, segera dilimpahkan ke Penuntut Umum, semoga,” jelasnya.

Namun dengan belum tuntasnya perkara tersebut, Susno Duadji mengaku, dirinya agak gusar terhadap lamanya proses penyidikan.

“Saya kira data sudah lengkap, tinggal diseleksi untuk dijadikan sebagai alat bukti, misal keterangan Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti SH MH yang di berita menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Dinas PUPR Kota Palembang terkait perkara ganti rugi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang dan menurutnya proses pembayaran ganti rugi lahan untuk kolam retensi tersebut terjadi pada tahun 2021 dan disaat dia baru menjabat tahun 2022 dilakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUPR Kota Palembang dan pihak lainnya, kolam retensi ini sudah bermasalah. Hasil Pemeriksaan Inspektorat ini bisa dikembangkan jadi alat bukti, keterangan saksi dan juga alat bukti keterangan Ahli,” papar Susno Duadji.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk alat bukti seperti surat dan berupa dokumen yang terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan proyek bisa disita. Kemudian alat bukti lain berupa bukti transaksi keuangan proyek, aliran dana uang proyek bisa dimintakan dari PPATK. Kemudian untuk kerugian negaranya bisa dimintakan keterangan Ahli dari BPK atau BPKP.

Susno duadji yang saat ini berprofesi sebagai petani di Dusun Dempo Selatan Kota Pagaralam mengaku, sangat heran kalau perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini diproses berlama-lama. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!