Kapolsek Pasemah Air Keruh, IPTU Adin Riyanto SE MM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Air Mayan yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.
Diharapkan langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Seluruh barang bukti yang diserahkan selanjutnya diamankan oleh Polsek Pasemah Air Keruh untuk dilakukan proses administrasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh tetap terjaga dengan baik serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal. (foy)
Jejak Negeriku BERANDA