Polda Sumsel Putus Dua Jalur Peredaran Narkoba Lintas Wilayah, Kurir Lampung dan Lubuklinggau Ditangkap











Pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk mendistribusikan barang haram antarwilayah. Modus penggunaan kemasan menyerupai paket pengiriman juga menjadi indikasi upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat.

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur perbatasan dan jalur lintas provinsi akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dan represif terhadap jaringan narkotika.

“Modus membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam memutus rantai distribusi narkotika.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,” katanya. (pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!