
Palembang, JN
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.
Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu, (4/4/2026) sekira pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya.
Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), keduanya warga Kota Palembang, yang berperan sebagai kurir narkotika.
Sebelumnya, pada Jumat (3/4/2026) petugas menerima informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Pages: 1 2
Jejak Negeriku BERANDA