
Palembang, JN
Dalam penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025, para saksi akan secara bergilir dipanggil Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Perkara ini sudah tahap penyidikan, sehingga semua saksi kedepannya akan bergilir dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik,” tegasnya.
Vanny menyampaikan akan meyampaikan setiap update pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.
“Kalau nanti ada update penyidikan dan pemeriksaan saksi maka akan kami sampaikan informasinya,” katanya.
Dijelaskannya, seperti pemeriksaan saksi yang dilakukan belum lama ini, dimana Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan saksi pihak dari PT BS.
“Saksi A dari PT BS belum lama telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu dalam perkara ini sebelumnya Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujarnya.
Lanjut Vanny, karena perkaranya telah tahap penyidikan maka Tim Jaksa Penyidik akan terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA