Dikatakan AKP Heri, mendapatkan laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil ditangkap. Selain menangkap tersangka kami turut mengamankan satu buah kunci letter Y beserta satu buah besi yang dimodifikasi, satu unit sepeda motor honda beat warna biru BG 4126 ACR tahun 2019, dan lainnya,” katanya.
Pada saat melakukan aksinya, kata Heri tersangka berdua dengan temannya, tapi untuk temannya sudah ditangkap Polrestabes Palembang dengan kasus yang sama.
“Dari pengakuannya, tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi selain itu untuk membayar kontrakan,” tandasnya. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA