Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk bangkai kedua kendaraan yang terbakar, tabung gas, mesin motor, serta barang pribadi penumpang lainnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh memfasilitasi keluarga korban selama proses identifikasi berlangsung.
“Polda Sumsel juga telah menyediakan Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi valid mengenai anggota keluarga mereka,” ujarnya.
Dikatakan Nandang, pihaknya memastikan proses penegakan hukum dan identifikasi korban dilakukan secara profesional serta transparan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya insiden serupa,” tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kecelakaan melibatkan Mobil Bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL dan Mobil Tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB. Peristiwa tragis ini diduga bermula saat Bus ALS yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi berusaha menghindari lubang jalan, namun kehilangan kendali sehingga berbelok ke jalur kanan dan menabrak truk tangki dari arah berlawanan. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA