Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya telah mengatakan pada Jumat (17/4/2026) Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi A selaku pihak dari PT BS.
“Saksi A menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel dari Pukul 13.00 WIB sampai selesai. Dalam pemeriksaan, saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan,” ungkapnya.
Vanny sebelumnya juga telah mengatakan, dalam proses penyidikan pada 14 April 2026 Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni; di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kabupaten Muba, Kantor CV R di Lorong Family III Kalidoni, dan rumah saksi SR di Jalan Perum Griya Dharma Sejahtera Gandus.
“Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen handphone (HP), laptop dan CPU,” tegas Vanny.
Selain itu, kata Vanny, sebelumnya Kejati Sumsel juga telah menggeledah rumah saksi YK ASN pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang di Jalan Rawa Sari Gg Masjid Lr Al-Ikhlas 20 Ilir D.II Kemuning Palembang dan mess saksi B di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dari penggeledahan di rumah saksi YK disita satu unit sepeda motor Harley Davidson. Sedangkan dari penggeledahan di dua lokasi tersebut juga disita uang tunai Rp 367.000.000, emas seberat kurang lebih 275 gram serta sejumlah dokumen.
“Di perkara ini Tim Jaksa Penyidik juga telah menggeledah Kantor KSOP Kelas I Palembang. Dari penggeledahan Tim Jaksa Penyidik menyita tiga amplop berisi uang Rp 28.450.000, barang bukti elektronik berupa satu unit handphone serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” tandas Vanny.
Sementara Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH sebelumnya menegaskan, dalam perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Muba tahun 2019-2025 ini, adanya uang pungutan tarif layanan jasa kapal tugboat pemandu tongkang bermula dengan adanya Perbup Muba No.28 Tahun 2017. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA