Perjanjian pertama menitikberatkan perbaikan kondisi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi dengan nilai sebesar 400 juta euro (sekitar Rp8,2 triliun).
Perjanjian tersebut ditandatangani Bank Pembangunan Jerman KfW serta Kementerian Keuangan Indonesia, di bawah Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Investment, and Trade Acceleration/CITA).
Program itu dirancang untuk mendukung agenda reformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai standar perdagangan dan investasi internasional.
Perjanjian kedua adalah untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik terbarukan dan jaringan listrik dengan nilai sebesar 302 juta dolar AS (sekitar Rp5,35 triliun). Perjanjian itu ditandatangani oleh KfW dan PT PLN (Persero), di bawah naungan Program Mempercepat Transisi Energi Bersih Indonesia (Accelerating Indonesia’s Clean Energy Transition).
Program tersebut dirancang untuk mempercepat transisi energi Indonesia dengan mendorong integrasi pengembangan energi terbarukan melalui peningkatan infrastruktur jaringan listrik serta ekspansi tenaga surya dan angina.
Selain itu, program tersebut juga untuk memastikan penerapan jaminan lingkungan dan transisi yang adil bagi semua pemangku kepentingan.
Program itu merupakan kontribusi Jerman terhadap Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) dengan Indonesia, di mana Jerman telah mengambil alih kepemimpinan bersama Kelompok Mitra Internasional (International Partners Group/IPG) bersama Jepang, sejak awal 2025.
Jerman, menurut keterangan tersebut, telah berkomitmen untuk mengalokasikan dana sekitar 1 miliar euro (sekitar Rp20,5 triliun) untuk kerja sama pembangunan pada 2026.
Pada Februari 2026, dua perjanjian keuangan lainnya telah disetujui dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Direktur Jenderal untuk Asia, Eropa Tenggara dan Timur, Timur Tengah, dan Amerika Latin dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (BMZ), Christine Toetzke.
Perjanjian tersebut terkait dengan proyek Green Energy Corridors Sulawesi (GECS) dan Green Bond Development Facility (GBDF) dengan total nilai 308 juta euro (sekitar Rp6,33 triliun).
Proyek Green Energy Corridors Sulawesi (GECS) akan membangun saluran transmisi 275kV melintasi Sulawesi Selatan guna membuka potensi energi terbarukan yang luas di wilayah tersebut. Sementara, Green Bond Development Facility (GBDF) memperkuat pasar obligasi hijau Indonesia guna menarik investasi berkelanjutan.
Secara bersama-sama, inisiatif-inisiatif tersebut menandai pencapaian penting dalam implementasi JETP, yang mewujudkan komitmen kemitraan menjadi tindakan konkret dan kemajuan yang terukur guna mewujudkan masa depan energi yang bersih di Indonesia. (Antara/ded)