Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel terhadap dua Raperda tersebut. Juru bicara Isyana Lonitasari menyebut, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah menjadi kunci agar regulasi yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan juga datang dari Fraksi PAN melalui juru bicara Muhammad Alki Ardhiansyah. Ia menilai langkah DPRD dan Pemprov dalam pembentukan Raperda ini mencerminkan keseriusan untuk memperkuat fondasi ideologi dan kesejahteraan sosial di daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan mengkaji setiap pasal secara detail, agar Raperda yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.
Wagub Cik Ujang berharap pembahasan Raperda dapat berjalan cepat dan cermat, serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat. “Semoga Pansus dapat bekerja optimal dan membawa hasil yang terbaik untuk masyarakat Sumsel,” tuturnya.
Dengan dukungan penuh antara DPRD dan Pemprov Sumsel, dua Raperda ini diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang membawa manfaat luas bagi masyarakat. (rob)