DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel











Tim yang dipimpin personel Subdit III Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka A tanpa perlawanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Ditreskrimum Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

“Kami berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap setiap pelaku kejahatan yang berusaha menghindari proses hukum. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Cepat atau lambat, mereka akan kami temukan dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku. (pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!