Saksi Bank Sumsel Babel Klaim Agunan dalam Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 M Lebih Telah Sesuai







Terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana saat di persidangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Anton Pegawai Bank Sumsel Babel (BSB) bagian Analis Kredit, Selasa (14/6/2022) menjadi saksi Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit BSB) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit BSB), terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.

Dalam persidangan, saksi Anton mengatakan, dalam dugaan kasus tersebut untuk agunan berupa mesin top drive dan tanah yang dijaminkan PT Gatramas Internusa telah sesuai nilainya.

“Saat itu saya ini atasan Asri Wisnu Wardana. Kalau atasan saya, yakni Aran Haryadi, dan ketika itu saya ikut mengecek ke lokasi agunan yang berada di Bogor, dan agunan mesin top drive dan tanah itu sudah sesuai,” katanya.

Menurutnya, pemberian kredit tersebut bermula saat PT Gatramas Internusa mengajukan kredit modal kerja ke Bank Sumsel Babel.

“Dalam tahapannya kami secara bersama-sama memeriksa berkas pengajuan kredit tersebut, yang kemudian diajukan dalam rapat Komite B Bank Sumsel Babel,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!