




Manokwari, JN
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka bersama barang bukti atau tahap II perkara tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu, sekitar pukul 16.00 WIT.
Sebanyak 31 tersangka itu diangkut dengan dua bus milik Polda Papua Barat, dikawal sebuah truk polisi.
PIhak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.(Antara/ded)

