Polisi Serahkan ke Jaksa 31 Tersangka Tambang Emas Ilegal Manokwari







Polisi mengawal ketat 31 tersangka tambang emas ilegal saat pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu (15/6/2022).(Foto-Antara)

Manokwari, JN

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka bersama barang bukti atau tahap II perkara tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu, sekitar pukul 16.00 WIT.

Sebanyak 31 tersangka itu diangkut dengan dua bus milik Polda Papua Barat, dikawal sebuah truk polisi.

PIhak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.(Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!