11 Kendaraan Diduga Hasil Pencurian Diamankan di Pelabuhan Ferry







Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan 11 kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga hasil pencurian hingga Minggu (12/6/2022) masih di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate. (Foto/Antara)

Ternate, JN

Sebelas kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang diduga hasil pencurian, hingga Minggu masih diamankan di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara (Malut).

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate, Minggu, mengatakan bahwa tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan Kapal Ferry Dalente dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.

“Untuk kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!