





Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (5/6/2022) menegaskan, Kejagung saat ini masih mengusut dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel dengan penyelidikan.
Diungkapkannya, adapun dugaan kasus yang penyelidikan dilakukan Kejagung, yakni; terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
“Untuk dugaan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Kejagung,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







