Polda Sumsel Ungkap Empat Kasus Narkoba saat Libur Lebaran







Barang bukti narkoba. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap empat kasus narkoba dan menangkap empat tersangka pengedar selama libur Lebaran 2022 atau pekan pertama Mei 2022.

Bersama para tersangka diamankan barang bukti sabu 7,4 kilogram dan 56 butir pil ekstasi, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Senin (9/5/2022).

Keberhasilan personel Polda Sumsel dan jajaran mengungkap kasus dan mengamankan para tersangka bersama barang bukti narkoba tersebut, katanya, pimpinan memberikan apresiasi karena meskipun dalam suasana Lebaran 2022 dapat mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!