




Palembang, JN
Penggiat Anti Korupsi Sumsel, Ir Amrizal Aroni MSi, Minggu (17/4/2022) mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 masih banyak nama-nama yang belum diproses hukum oleh Kejagung.
Menurutnya, jika berdasarkan hasil audit BPK tertera adanya nama-nama sejumlah pihak yang harusnya nama-nama tersebut diproses terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel 2013.
“Jadi masih banyak nama-nama yang sampai saat ini belum diproses hukum. Artinya, masih banyak oknum yang belum kena. Dari itulah kami minta agar Kejagung mengusut tuntas nama-nama tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakan Amrizal Aroni, selain itu para penerima dana hibah Sumsel tahun 2013 yang telah mengembalikan uang dana hibah yang diterima tentunya hal itu tidak akan menghapus proses hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>

