





Palembang, JN
Ketua Majelis Hakim Abdul Azis SH MH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Palembang mempertanyakannya orang-orang dalam Pantia Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya merupakan orang-orang dari Pemprov Sumsel.
Hal itu dikatakan Hakim Abdul Azis dalam sidang Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Muddai Madang (matan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), terdakwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Dalam Panitia Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya ini orang-orang dari Pemprov Sumsel. Jadi di yayasan ini orang Pemprov mengapa masuk ke yayasan juga,” tegas Hakim.
Dijelaskan Hakim Abdul Azis, jika dalam persidangan perkara tersebut pihaknya berharap para saksi yang dihadirkan disidang agar memberikan kesaksian dengan jujur. HALAMAN SELANJUTNYA>>







