11,7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan







Kasi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejati Sumsel Dede Muhammad Yasin SH MH dan Plt Dir Narkoba Polda Sumsel saat memusnahkan barang bukti Narkoba. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, JN

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Kamis (14/4/2022) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 11,7 Kilogram (Kg), ekstasi 1.040 butir dan ganja sebanyak 7,6 Kg.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Plt Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH didampingi Kasi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dede Muhammad Yasin., SH., MH.

Selain itu juga hadir Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dan Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryo.

Kombes Pol Bambang mengatakan, bahwa pemusnahan Narkoba tersebut dilakukan dengan cara di blender untuk sabu dan ekstasi, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!