Polda DIY Tangkap Lima Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan







Lima terduga pelaku kejahatan dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022). (Foto-Antara)

Yogyakarta, JN

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan seorang pelajar pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin, mengatakan kelima terduga pelaku bernisial FAS (18), AMH (19), MMA (20), HAA (20), dan RS (18) ditangkap di kediaman masing-masing pada 9 April 2022.

“Lima pelaku ditangkap di tempat yang terpisah di rumah masing-masing. Waktu penangkapan hari Sabtu (9/4/2022) sore hingga malam hari pukul 20.00 WIB. Masing-masing ada yang baru tiduran, ada yang baru pulang dari luar ditangkap di rumahnya,” kata Ade.

Ade menuturkan berdasarkan pemeriksaan, para pelaku yang memiliki rentang usia 18 hingga 21 tahun tergabung dalam satu kelompok atau geng pelajar di Yogyakarta. “Dua pelajar setingkat SMA, dua mahasiswa, dan satu pengangguran,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!