Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Prabumulih Diduga Fiktif, Mantan Kadinkes Dijebloskan ke Penjara







Tersangka dr Happy Tedjo saat ditahan Kejari Prabumulih. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dan jajaran berhasil membongkar dugaan kasus korupsi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat (home visit) pada Dinas Kesehatan Prabumulih tahun anggaran 2017.

Dalam dugaan kasus tersebut, kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat di Prabumulih diduga fiktif hingga berdasarkan alat bukti yang ditemukan, Jumat (8/4/2022) mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih.

“Tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih ini selalu PA (pengguna anggaran) dalam kegiatan fiktif di perkara tersebut,” tegas Roy Riady SH MH yang baru tiga minggu menjabat Kajari Prabumulih ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!