Sumbangan Masyarakat Untuk Masjid Sriwijaya Masih Tersimpan Rp 1,3 Miliar







Zainal Burlian saat diwawancarai usai jadi saksi disidang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Zainal Burlian Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Senin (4/4/2022) menjadi saksi Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), terdakwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dikatakan Zainal, untuk dana pembangunan Masjid Sriwijaya selain dana hibah dari Permprov Sumsel, ada juga dana dari sumbangan masyarakat.

“Sampai saat ini uang dari sumbangan masyarakat masih tersimpan, yakni berjumlah Rp 1,3 miliar,” katanya.

Menurutnya, disaat ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya dirinya langsung memberhentikan para pegawai agar uang dari sumbangan masyarakat tersebut tidak terpakai.

“Ketika itu banyak pegawai tapi tidak ada pekerjaan dan menerima gaji. Makanya para pegawai tesebut semuanya saya berhentikan. Untuk itulah uang Rp 1,3 miliar tersebut hingga kini masih tersimpan di bank,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!