




Palembang, JN
Sidang lanjutan Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan anak buahnya Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Bank Sumsel Babel, terdakwa dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih, Jumat (1/4/2022) digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kedatangan Aran Haryadi ke Pengadilan Tipikor Palembang yang tidak dilakukan penahan tersebut, tampak dikawal oleh sejumlah pemuda bertubuh tegap.
Bahkan usai sidang, Aran Haryadi yang meninggalkan ruang persidangan juga mendapatkan pengawalan dari sejumlah pemuda bertubuh tegap tersebut.
Sementara saat di persidangan, Aran Haryadi yang duduk di kursi pesakitan tampak terlihat sehat. Sedangkan Asri Wisnu Wardana anak buah dari Aran Haryadi menjalani sidang secara virtual, karena Asri Wisnu Wardana ditahan di Rutan Pakjo Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

