




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum, Rabu (30/3/2022) mengatakan, proses hukum dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tentunya tidak menggangu aktivitas kegiatan perbankan di BSB.
Diungkapkannya, apalagi dugaan kasus tersebut terjadi bukan diera saat ini.
“Jadi terkait proses hukum dugaan kasus korupsi kredit tersebut tidak menggangu aktivitas perbankan di BSB,” ujarnya.
Menurutnya, bahkan dengan adanya pengungkap dugaan kasus kredit tersebut malahan dapat membuat pihak Bank Sumsel Babel melakukan pembenahan dan pembelajaran.
“Tujuannya agar saat ini dan juga kedepan tidak kembali terjadi dugaan kasus korupsi kredit di Bank Sumsel Babel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

