BNNK Pasaman Barat Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar 14 Kilogram Ganja







Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry saat menangkap dua orang tersangka yang diduga pengedar ganja dan diamankan barang bukti sekitar 14 kilogram daum ganja. (Foto-Antara)

Simpang Empat, JN

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap dua orang pengedar 14 kilogram ganja di Jembatan Taming, Kecamatan Ranah Batahan.

“Barang bukti yang diamankan tiga paket besar dan satu paket sedang daun ganja dengan berat sekitar 14 kilogram kotor,” kata Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry di Simpang Empat, Pasaman Barat, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya kedua pelaku yang diamankan pada Senin (28/3/2022) dinihari itu adalah Syafrizal (31) dan Yuhendri (31) warga Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat.

Ia menjelaskan dalam operasi penangkapan itu BNNK Pasaman Barat turun bersama Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar.

Pihaknya mendapatkan informasi terkait akan masuknya narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara, ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!