Sekwan Ditahan, Mantan Bendahara DPRD PALI Buron







Kasi Intel Kejari PALI, M Fadli Habibi SH. (Foto-Anas/JN)

PALI, JN

Setelah sebelumnya mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PALI berinisial ‘SH’ ditahan dalam kasus pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD tahun anggaran 2020.

Kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI menjadikan mantan Bendahara Sekwan DPRD PALI tahun 2020 berinisial ‘FW’ buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah tersebut diambil pihak Kejari PALI lantaran ‘FW’ hanya sekali memenuhi panggilan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan anggaran di DPRD PALI tahun anggaran 2020. Sementara untuk panggilan kedua, ketiga dan keempat ‘FW’ tidak datang. Bahkan saat ditetapkan menjadi tersangka, ‘FW’ juga tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Kejari PALI Agung Arifianto SH melalui Kasi Intel M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus Andi Purnomo SH mengatakan, pihaknya memasukan tersangka ‘FW’ ke dalam DPO karena tidak pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!