Kejari Tahan Kadisdik Mura Terkait Dugaan Korupsi Diklat Kepala Sekolah







Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Musi Rawas ‘IE’ saat dilakukan penahanan. (Foto-Istimewa)

Lubuklinggau, JN

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Musi Rawas (Mura) berinisal ‘IE’ tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mura tahun anggaran 2019, Senin (21/3/2022) ditahan Kejari Lubuklinggau.

Selain menahan Kadisdik, Kejari Lubuklinggau juga menahan dua tersangka lainnya yakni PPTK berinisial ‘R’ serta Staf ‘S’.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir SH didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni SH dan Kasi Intel Aan Tomo SH mengatakan, Jaksa Penyidik awalnya melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdik Mura ‘IE’, PPTK ‘R’ beserta staf ‘S’ dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Setelah itu Jaksa Penyidik melakukan gelar perkara sampai pukul 14.00 WIB hingga menaikan status perkara tersebut dan menetapkan tersangka kepada ‘IE’, ‘R’ dan ‘S’, untuk ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Lubuklinggau. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!