




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (21/3/2022) mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang hingga kini tetap berjalan di Kejati Sumsel.
Diungkapkannya, dimana dalam penyidikan tersebut Jaksa Penyidik terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Jadi penyidikan dugaan kasus tersebut hingga kini terus berjalan, dan Jaksa Penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan,” katanya.
Dijelaskannya, jika dalam penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Perkara ini kan sudah penyidikan. Dari itulah Jaksa Penyidik masih mengmpulkan alat bukti,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

