




Purwokerto, JN
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus perusakan yang melibatkan geng motor.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa pada hari Sabtu (19/3/2022) ada rombongan geng motor yang melakukan tindakan anarkis dengan membawa senjata tajam, menyalakan petasan, serta merusak sepeda motor, dan tembok milik warga,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (21/3/2022) siang.
Oleh karena itu, kata dia, petugas Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggali informasi dari masyarakat dan rekaman kamera pengintai (CCTV).
Video rekaman kamera pengintai atas aksi anarkis yang diduga terjadi di daerah Sawangan, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat itu juga beredar di media sosial.
Setelah penyelidikan, petugas Satreskrim akhirnya mendapat petunjuk bahwa aksi anarkis atau perusakan itu diduga dilakukan oleh sekelompok orang dengan nama “Golden Stress Purwokerto” dan “Junior Liberstan” dari Kabupaten Brebes. HALAMAN SELANJUTNYA>>

