




Baturaja, JN
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendistribusikan sebanyak 3.780 liter minyak goreng kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah itu.
“Ribuan liter minyak goreng merek Sovia ini sebelumnya sempat diamankan polisi karena dicurigai melanggar aturan,” kata Kepala Disperindag Ogan Komering Ulu (OKU), Lukmanul Hakim di Baturaja, Selasa (8/3/2022).
Namun, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat ternyata minyak goreng yang diamankan itu tidak memenuhi unsur penimbun.
“Oleh sebab itu, seluruh minyak goreng dalam kemasan 210 jerigen diangkut ke Kantor Disperindag Kabupaten OKU untuk didistribusikan kepada pedagang,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

