




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang akan mengagendakan pemanggilan para saksi lagi, guna diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019.
Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, Senin (28/2/2022).
“Jadi untuk pemeriksaan saksi kedepan tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa. Sebab, perkara ini sudah penyidikan dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan yang terus berjalan pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Palembang.
“Dari penggeledahan yang dilakukan kita mengamankan dokumen-dokumen guna dijadikan alat bukti pada perkara tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

