Kejari Palembang Terus Usut Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Program Jokowi







Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya SH MH memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan dua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Hingga kini Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang terus mengusut dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019, yang merupakan Program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Budi Mulya SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Pidsus Hendy Tanjung, Rabu (22/2/2022).

“Untuk penyidikannya masih terus kita lakukan,” tegasnya.

Menurutnya, penyidikan masih terus berlanjut karena dalam perkara tersebut sudah ada dua tersangka yang ditahan.

Adapun dua tersangka tersebut, yakni Ahmad Zairil Kepala BPN Empat Lawang yakni pada tahun 2019 menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang juga selaku Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019, dan tersangka Joke Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Palembang. yang ditahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kota Palembang yang juga selaku Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!