




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Rabu (16/2/2022) menggeledah Kantor BPN OKI terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
“Dalam penyidikan dugaan kasus ini kita melakukan penggeledahan di Kantor BPN OKI,” terangnya.
Diungkapkannya, jika penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>

