





Palembang, JN
Setelah sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel menggeledah Kantor PT Rambang terkait dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. Kali ini Rabu (16/2/2022), Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan dari siang hari hingga malam hari.
Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan di OKI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







