




Palembang, JN
Apriadi Sekda Pemkab Muba, Kamis (3/2/2022) menjadi saksi terdakwa Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, yang merupakan penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Di persidangan Apriadi membantah menerima fee saat dicecar oleh Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH. Namun Apriadi mengakui pernah mendapat uang buat bayar hotel.
“Saya tidak pernah menerima fee,” kata Apriadi saat dicecar Hakim.
Saat ditanya Hakim Abdul Aziz SH MH apakah saksi pernah menerima uang fee dari Kadis PUPR Muba Herman Mayori (tersangka berkas terpisah)? HALAMAN SELANJUTNYA>>

