Kejati Sumsel Masih Sempurnakan Dakwaan Alex Noerdin dan Mudai Madang







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel saat ini masih menyempurnakan dakwaan Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Mudai Madang tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, yang juga tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (17/1/2022) mengatakan, penyempurnaan surat dakwaan kedua tersangka dalam rangka pelimpahan kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Kedua tersangka tersebut selain tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya juga tersangka dugaan korupsi PDPDE Sumsel. Untuk itu saat ini kita masih melakukan penyempurnaan surat dakwaannya, dan jika surat dakwaan telah selesai segera berkas perkara kedua tersangka kita limpahkan ke pangadilan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!