




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (17/1/2022) mengatakan, Jaksa Penyidik segera memanggil Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel yang merupakan tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Menurutnya, Aran Haryadi akan diagendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
“Kita harapkan yang bersangkutan hadir saat dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.
Diungkapkannya, sebelumnya Aran Haryadi sudah pernah dilakukan pemanggilan akan tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Kejati Sumsel guna diperiksa sebagai tersangka.
“Untuk itulah tersangka tersebut segera dijadwalkan pemanggilannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

