




Palembang, JN
Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Jatimulyo I Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Tahun 2019 dijebloskan ke penjara Rutan Polres OKU Timur.
Tersangka yang ditahan tersebut, yakni Setiyono Seketaris Desa Jatimulyo I Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel l, Mohd Radyan SH MH, Jumat (14/1/2022) mengatakan, dalam dugaan kasus tersebut ada dua tersangka yang ditetapkan. Namun dari kedua tersangka hanya satu tersangka yang dilakukan penahanan, yakni tersangka Setiyono. HALAMAN SELANJUTNYA>>

